Koperasi
Kredit Swasti Sari adalah lembaga ekonomi usaha keuangan yang dikembangkan oleh
anggota untuk meningkatkan kesejahteraan hidup keluarga dari anggota itu
sendiri serta masyarakat sekitarnya.
Koperasi Kredit Swasti Sari pengertiannya sebagaimana koperasi di
Indonesia pada umumnya, Kredit berasal dari kata Credere yang artinya
kepercayaan, sedangkan Swasti Sari artinya inti/kebenaran dari ilmu
pengetahuan. Jadi arti dari Kopdit
Swasti Sari adalah kebenaran ilmu
pengetahuan tentang perkoperasian yang mengatur tentang pendidikan anggota,
kebenaran akan sistem administrasi yang berlaku serta kebenaran akan iformasi
teknologi. Dengan adanya kebenaran ini
maka koperasi kredit Swasti Sari akan semakin dipercaya, ercaya terhadap itikad
baik pengelolaan administrasi yang professional serta percaya pada sistem
manajemen yang terbuka (open management) dengan adanya saling percaya
diharapkan koperasi dapat berkembang seirama dengan meningkatkan kesejahteraan keluarga para anggota khususnya dan
masyarakat pada umumnya.
Koperasi
Kredit Swasti Sari berdiri sejak 01 Februari
1988 yang di awali dengan nama Credit
Union Swasti Sari. Pencetus adalah
Sr. Caroli, CB dan dilaksanakan pertama kali oleh Sr. Antari, CB selaku ketua
yayasan Swasti Sari KAK waktu itu awalnya anggota hanya terdiri dari guru dan
pegawai yayayan Keuskupan Agung Kupang (YASWARI KAK) serta anggota keluarga. Kemudian
dalam perjalanan tepat tahun 1997 mengalami perubahan Anggaran Dasar dengan
nomor 10/PAD/KWK/24/IV/1997 tentang program koperasi dan penerimaan anggota
Koperasi, dimana Koperasi membuka diri untuk menerima anggota luar dari
berbagai golongan khususnya di wilayah Kota dan Kabupaten
Kupang. Tahun 1990 sudah menjadi
anggota Daperma (Dana Perlindungan Masyarakat) serta menjadi anggota silang
pinjam Daerah Pusat Koperasi kredit (Puskopdit) Bekatigade Timor. Koperasi Kredit Swasti Sari merasa dituntut
untuk meningkakan kinerjanya lewat program pengembangan anggota, peningkatan
modal sekaligus meningkatkan dana cadangan lewat peningkatan hasil usaha untuk tahun yang akan datang.
Koperasi
Kredit Swasti Sari Kupang pada posisi 31 Desember 2011 telah memiliki
asset/ kekayaan sebesar Rp. 111.045.596.217, jumlah anngota sebanyak 13.020
orang, total pinjaman yang di cairkan tahun 2011 sudah sebesar Rp. 75.656.200.000
kepada 4.261 anggota. Diharapkan pertumbuhan seperti ini dapat terjadi untuk
masa yang akan dating sehingga pelayanan kepada anggota lebih meningkat lagi,
baik kuantitas maupun kualitas.